Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa
sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau
merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan
lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia
dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang
ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas
penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang
belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan
merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah
awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku
kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi
dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan
psikis, penyembuhan nya terletak pada kemampuan si penderita dalam
menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya. Mengenai penderitaan yang
dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dicatat disini adalah
tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855),
seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya
penuh penderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya
yang pernah mengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum
menikah dengan ibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya,
termaksud ibunya, selama dua tahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan
penderitaan yang mendalam bagi Soren Kierkegaard, dan ia menafsirkan peristiwa
ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatan ayahnya. Keadaan demikian, sebelum
Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan dia mencari jalan membebaskan
diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena
derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan
Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya ia
menemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar.
Pegertian Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam
ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana
kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang
menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah
laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi
seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. nampak pada jasmani
yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. nampak pada
kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah
marah
Tahap-tahap gangguan
kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan
nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
2. Usaha mempertahankan
diri dengan cara negatif
3. Kekalutan merupakan
titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya
kekalutan mental :
1. Kepribadian yang
lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2. Terjadinya konflik
sosial budaya.
3. Cara pematangan batin
yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental
yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.
Ø
Positif; trauma jiwa
yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup,
misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif
setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Ø
Negatif; trauma yang
dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu
tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.
Bentuk frustrasi antara
lain :
1. Agresi berupa
kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik
berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan
orang sekitarnya.
2. Regresi adalah
kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3. Fiksasi; adalah
peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4. Proyeksi; merupakan
usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang
negatif kepada orang lain.
5. Identifikasi; adalah
menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6. Narsisme; adalah self
love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior
dari paa orang lain.
7. Autisme; ialah
menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang
lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang
sinting.
Penderitaan kekalutan
mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. kota – kota besar
2. anak-anak muda usia
3. wanita
4. orang yang tidak
beragama
5. orang yang terlalu
mengejar materi
Apabila kita kelompokan
secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka
penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang
timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang
timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami
penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam
dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative.
Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus
asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul
sikap anti, mislanya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup,
dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa
hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari
penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap
positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap
keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang
kawin paksa, dan lain lain.
Pengertian siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada
penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala
tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis,
yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi,
balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan
palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan.
Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan
pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai
alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu
pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk
memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
Berbicara tentang siksaan, maka terbayang oleh kita tentang neraka, dosa dan
akhirnya firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti kita maklumi di
dalam kita suci Al-Qur’an terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membahas
tentang ini. Dalam Al-Qur’an ini surat-surat lain banyak berisi jenis ancaman
dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah,
mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya.
Berbicara tentang siksaan terbayang di benak kita sesuatu yang sangat
mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa
penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan
manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami
siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung
ataupun tidak langsung.
Hubungan Manusia dengan Penderitaan
Mahluk bernyawa memiliki sifat ingin
tepenuhi segala hasrat dan keinginannya. Perlu di pahami mahluk hidup selalu
membutuhkan pembaharuan dalam diri, seperti memerlukan bahan pangan untuk
kelangsungan hidup, membutuh air dan udara. Dan membutuhkan penyegaran rohani
berupa ketenangan. Apa bila tidak terpenuhi manusia akan mengalami penderitaan.
Dan bila sengaja tidak di penuhi manusia telah melakukang penganiayaan. Namun
bila hasrat menjadi patokan untuk selalu di penuhi akan membawa pada kesesatan
yang berujung pada penderitaan kekal di akhirat.
Manusia sebagai mahluk yang berakal
dan berfikir, tidak hanya menggunakan insting namun juga pemikirannya dan
perasaanya. Tidak hanya naluri namun juga nurani.
Manusia diciptakan sebagai mahluk
yang paling mulia namun manusia tidak dapat berdiri sendiri secara mutlak.
Manusia perlu menjaga dirinya dan selalu mengharapkan perlindungan kepada penciptanya.
Manusia kadang kala mengalami kesusahan dalam penghidupanya, dan terkadang
sakit jasmaninya akibat tidak dapat memenuhi penghidupanya.
Banyak yang salah mengerti dalam
menyikapi penderitaan. Ada yang menganggap sebagai menikmati rasa sakit sehingga
tidak beranjak dari kesesatan. Sangat terlihat penderitaan memiliki kaitan
dengan kehidupan manusia berupa siksaan, kemudian rasa sakit, yang terkadang
membuat manusia mengalami kekalutan mental. Apa bila manusia tidak mampu
melewati proses tersebut dengan ketabahan, di akherat kelak dapat menggiring
manusia pada penyiksaan yang pedih di dalam neraka.
Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup
di dunia yang adil“. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh
dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari
keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan
merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak
memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada
kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan
dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat
intenasional.
Keadilan
dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan
kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang
didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan
melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada
orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan sosial
Konsep
yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang
selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam
hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual.
Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam
masyarakat.
Keadilan
sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan
keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam
persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak
manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai
kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas
untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun
syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai
berikut:
1. Semua
warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat
tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap
sesama.
2. Semua manusia berhak untuk hidup sesuai
dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan
segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
Di dalam masyarakat ada tiga macam
bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup
manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan
keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:
1. Keadilan Komutatif
Hubungan
pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil
antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang
berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang
lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut
haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama
kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh
warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula
nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara
sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan
antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap
bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2. Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama.
Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara
terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan
dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi
serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban.
Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan
sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3. Keadilan Legalis
Hubungan
pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil
dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
Dalam
masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya
itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu
sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism,
yaitu:
1. Individualisme mutlak
Dalam
aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan
sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat
dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian
kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga
kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam
aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan
manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan
kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua
aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu
sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat
individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti
berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara
berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu
betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun
tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.
5 wujud keadilan sosial dalam
perbuatan dan sikap,
1. Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk,
yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Adapun delapan Jalur Pemerataan yang
merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2. Pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan
di wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
KEJUJURAN
Jujur
dapat diartikan bisa menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia
yang mulia, orang yang memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan
dari orang lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk
menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk
menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan
dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya
suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat
tersebut. Jika orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah
tersebut tidak akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik.
Begitu juga sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak
jujur maka ‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’.
Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang
menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita
merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara
konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita
pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan
tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Kejujuran
merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu
yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan
segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah
sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak
belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang
teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Dengan
demikian, jujur dapat pula diartikan kehati-hatian diri seseorang dalam
memegang amanah yang telah dipercayakan oleh orang lain kepada dirinya. Karena
salah satu sifat terpenting yang harus dimiliki bagi orang yang akan diberi
amanah adalah orang-orang yang memiliki kejujuran. Karena kejujuran merupakan
sifat luhur yang harus dimiliki manusia. Orang yang memiliki kepribadian yang
jujur, masuk dalam kategori orang yang pantas diberi amanah karena orang
semacam ini memegang teguh terhadap setiap apa yang ia yakini dan menjalankan
segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Karena
orang yang jujur umumnya akan bertanggung jawab penuh akan segala yang
diberikan atau dibebankan kepadanya maka pasti ia akan berusaha sekuat tenaga
untuk menjalankan kewajibannya tersebut dengan sungguh-sungguh. Selain itu
orang yang dalam lubuk hatinya mengalir darah kejujuran maka ia tidak akan sanggup
menyakiti atau melukai perasaan orang lain. Dan karena itulah orang semacam ini
pantas diberi amanah, dengan kejujurannya ia tidak akan sanggup mengecewakan
orang yang telah memberinya amanah tentukan bukan amanah yang menyesatkan.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Yang
dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir
mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan
tidak terjadi) adalah:
a.
Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.
dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c.
fakta bersifat material (material fact)
d.
dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.
dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f.
Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (
misrepresentation)
g. yang merugikannya
(detriment).
Kecurangan
dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi,
penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk
lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Unsur-unsur
kecurangan
Dari
beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan
bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat
pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari
kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap
kecurangan tidak terjadi) adalah:
Ø
harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
Ø
dari
suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
Ø
fakta
bersifat material (material fact);
Ø
dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
Ø
dengan
maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
Ø
pihak
yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
Ø
yang
merugikannya (detriment)
Faktor
Pemicu Kecurangan
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
1. Greed (keserakahan)
2. Opportunity (kesempatan)
3. Need (kebutuhan)
4. Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor
yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang
berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga
faktor generik/umum).
Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan
berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa
khawatir, tidak tenang, tidak sabar,
cemas. Sehingga kegelisahan merupakan
hal yang menggambarkan seseorang
tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam
tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan
hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam
situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak.-gerik itu umumnya lain dari
biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir
dalam ruang tertentu sambil
menundukkan kepala,
memandang jauh ke depan sambil
mengepal-ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk
dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan lain-lain.
Kegelisahan
merupakan salah satu ekspresidari kecemasan.Karena itu dalam kehidupan
sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun
ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah
frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami
frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.
Sigmund Freud ahli
psikoanalisa berpendapat,bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia
yaitu kecemasan kenyataan (obyektit), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.
A.
Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah
suatu pengalaman perasaan
sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya
adalah sikap kcadaan dalam lingkungan seseorang
yang mengancam untuk
meneelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari
sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan
untuk menjadi takut kalau ia
berada dekat dengan benda-benda
tertentu atau keadaan tertentu
dari lingkungannya.
Kenyataan
yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui
dipakaiannya ada kecoa.
Keterkejutannya itu demikian
hebatnya, sehingga kecoa merupakan
binatang yang mencemaskan. Seseorang
wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah
pria yang tidak bertanggung
jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecnemasan
akibat dan kenyataan yang pemah
dialami sangat terasa bilamana pengalaman
itu mengancam eksistensi
hidupnya. Karena seseorang
tidak mampu mengatasinya waktu
itu, terjadilah kemudian apa yang
disebut stress. Kecemasan yang dialami oleh seorang bayi atau anak keeil dan sangat berkesan akan nampak
kembali pada waktu ia sudah
dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan
yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu ccmas bila berhadapan dengan
orang yang seusia ayahnya, tetapi ada
pula yang memberikan reaksi membalik
karena ia mendendam, maka
ia berusaha selalu untuk ganti berbuat
kejam sebagai pelampiasannya.
B.
Kecemasan Neorotis (syarat)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut
Sigmund Freud, kecemasan
ini dibagi tiga macam, yakni :
(1) Kecemasan
yang timbul karena
penyesuaian diri dcngan lingkungan. Kecemasan timbul karena
orang itu takut
akan bayangannya scndiri,
atau takut akan
id-nya sendiri, sehingga menekan
dan menguasai ego.
Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang
yang gelisah, yang selalu
mengira bahwa seseuatu
yang hebat akan terjadi.
(2) Bentuk
ketakutan yang tegang dan
irrasional (phobia). Bentuk
khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet
ketakutan melebihi proporsi
yang sebenamya dan
obyek yang ditakutkannya. Misalnya
seorang gadis takut memegang benda
yang terbuat dari karet.
Ia tidak mengetahui sebab
ketakutan tersebut, setelah
dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh
ayahnya. satu untuk dia dan satu
untuk adiknya. Dalam
suatu pertengkaran ia
memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman
yang keras dari
ayahnya. Hukuman yang
didapatnya dan perasaan bersalah
menjadi terhubung dengan
balon karet.
(3) Rasa
takut lain ialah
rasa gugup, gagap
dan sebagainya. Reaksi
ini munculnnya secara
tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan
meredakan diri yang
bertujuan untuk membebaskan
seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat
menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun
ego dan superego melarangnya.
C.
Kecemasan Moril
Kecemasan
moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap
pribadi memiliki bermacam-macam
emosi antara lain: iri, dendam,
dengki, marah, gelisah,
cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan
sebagian dari pernyataan individu
secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat Oleh karena
itu sering alasan untuk iri,
benci, dengki itu kurang
dapat dipahami orang
lain.
Sifat-sifat seperti itu adalah sifat
yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan
manusia akan merasa khawatir,
takut, cemas, gelisah
dan putus asa.
Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka
dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai
kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan.
Ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan
moril.
Sebab-Sebab Orang Gelisah
Apabila
kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah
karena pada hakekatnya orang takut
kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu
ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Usaha-Usaha Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus
mulai dari diri kna scndiri,
yaitu kita harus bersikap
tenang. Dengan sikap
tenang kita dapat
berpikir tenang, sehingga
segala kesulitan dapat kita atasi.
KETERASINGAN
Keterasingan berasal
dari kata terasing. dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti
sendiri, tidak dikenal
orang. sehingga kata
terasing berarti, tersisihkan
dari pergaulan, terpisahkan dari
yang lain. atau terpencil. Jadi kata
keterasingan berarti hal-hal yang
berkenaan dengan tersisihkan
dari pergaulan,terpencil atau
terpisah dari yang
lain.
Terasing atau
keterasingan adalah bagian
hidup manusia. Sebentar
atau lama orang pemah
mengalami hidup dalarn
keterasingan, sudah tentu
dengan sebab dan
kadar yang berbeda satu
sarna lain.
Yang
menyebabkan orang berada dalam
keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima
atau tidak dapat dibenarkan oleh
masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang,
sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam
masyarakat.
Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat
dibenarkan itu selalu menimbulkan
keonaran dalam masyarakat, sifatnya
bertentangan dengan atau
menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu
akan merugikan harta,
nama baik, martabat, harga diri
orang lain. Karena itu orang
yang berbuat itu dibenci oleh masyarakat dan berada dalam
keterasingan. Perbuatan itu misalnya
mencuri, memperkosa, mengganggu
istri orang, menghina orang, sombong.
Keterasingan dalam hal ini sifatnya dapat dipaksakan oleh
anggota masyarakat, ataupun oleh
institusi yang diciptakan oleh
masyarakat kepada si pelaku.
Maksudnya supaya si pelaku ini tidak
merugikan orang lain lagi
atau membuat gelisah orang
lain. dan si pelaku
dapat menjadi sadar, sehingga
dapat memperbaiki perilakunya yang bertentangan dengan
nilai-nilai kemasyarakatan itu.
Kesadaran itu mungkin dapat
terjadi apabila orang
itu terasing yang membuat
ia gelisah.
Keterasingan
yang
dipaksakan oleh manusia
lain dalam masyarakat misalnya,
tidak simpati, tidak mau berurusan,
tidak mau mendekati, tidak mempedulikan,
memboikot, bahkan mengisolasi
di pelaku. Apabila
dengan perilaku masyarakat
ini masih tidak
mempan menyadarkan si pelaku itu,
maka keterasingan itu dapat dipaksakan oleh istitusi yang diciptakan
masyarakat misalnya pengadilan.
Orang yang
bersikap angkuh, sombong.
besar kepala, tidak
menghonnati orang lain selalu
akan tersisih dari pergaulan
masyarakat, karena perilaku semacam
ini tidak disenangi dan
dibenci oleh masyarakat.
Orang lain akan merasa tersentuh
nilai-nilai kemanusiaannya
apabila bergaul dengan
orang angkuh, sombong.
dan tidak menghonnati orang lain.
Karena itu ia dibenci orang lain.
sehingga membuat ia dalam
keterasingan.
Dalam
karya sastra Abdul Muis yang berjudul
“Salah Asuhan”, Hanafi
yang berpendidikan Barat adalah
tipe orang yang sombong, angkuh, tak
menghonnati orang lain. Ia
menganggap rendah dan
kolot masyarakat Minangkabau, sehingga
ia terasing karena dibenci, tak disukai oleh
masyarakat sekitarnya. Dikalangan
teman-temannya sendiri ia dibenci
dan dijauhi karena
sifatnya yang
membeda-bedakan teman-temannya. Ini terbukti
ketika ia bersama istrinya
Corrie de Busye mengadakan pesta
makan malam di rumahnya di
Jakarta. dengan mengundang teman-temannya tetapi
yang diundang hanya
ternan-ternan tamatan sekolah di
Negeri Belanda Pembedaan seperti ini tak
disenangi oleh teman-temannya. sehingga
tak seorangpun yang hadir pada malam itu. Hanafi dan Corrie
istrinya dalam keterasingan.
Kekurang yang ada pada diri seseorang dapat juga
membuat keterasingan. Dalam
hal ini bukan masyarakat
yang membuat orang
itu terasing. melainkan dirinya
sendiri karena ketidak mampuan
atau karen a membuat
kesalahan. Ketidakmampuan atau
kesalahan ini berpengaruh pada
nama baik atau
harga diri atau
martabat orang yang
bersangkutan. Ketidakmampuan
disini meliputi kekurangan
ilmu pengetahuan yang
dimiliki ataupun
ketidakmampuan fisiko Kurang ilmu pengetahuan ini disebabkan taraf pendidikannya yang belurn
sampai pada taraf tertentu yang dihadapinya sekarang.
Dengan demikian orang
yang bersangkutan tidak
japat menyesuaikan diri
dengan masyarakat ilmiah
yang dihadapinya Karena itu ia merasa
gelisah, terasing.
Kesalahan yang dibuat
seseorang juga dapat membuat
orang itu dalam keterasingan, dan karena
itu ia merasa gelisah.
KETIDAKPASTIAN
Ketidak
pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat
ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang
jelas, tanpa asal-usul yang jelas.
Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak
tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas,
keadaan tanpa asal-usul yangjelas. ltu
semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi.
Ketidakkonsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya
kacau.
Ketidakpastian tentang
lulus atau tidak
dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu membuat
orang gelisah.lulus atau tidak
lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidakpastian ini akan merugikan. karena
status dari karir itu terancam.Karena ketidakpastian itu status
yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang,
berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.
Beberapa
sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah :
1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa,
yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya
tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh
penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
2. Phobia
lalah
rasa ketakutan yang tak terkendali,tidak normal, kepada sesuatu hal atau
kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
3. Kompulasi
lalah adanya keragu-raguan tentang apa
yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan
perbuatan yang serupa berkali-kali.
4. Delusi
Menunjukkan pikiran
yang tidak beres,
karena berdasarkan suatu
keyakinan palsu. Tidak dapat
memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan
pengalaman. Delusi ini ada tiga
macam, yaitu :
a. Delusi persekusi
: menganggap keadaan sekitamya
jelek. Seseorang yang
mengalami delusi persekusi tidak mau
mengenal tetangga kiri kanan
karena menganggap jelek.
b. Delusi keagungan
: menganggap dirinya orang
penting dan besar.
Orang seperti itu biasanya
gila honnat Menganggap orang-orang
disekitamya sebagai orang-orang
tidak penting. Akhimya semua
orang menjauhi juga.
c.
Delusi melancholis : merasa dirinya
bersalah, hina, dan
berdosa. Hal ini
dapat mengakibatkan buyuten
atau dikenal dengan nama delirium
trements, hilangnya kesadaran dan
menyebabkan otot-otot tak terkuasa lagi.
Usaha-usaha Penyembuhan Ketidakpastian
Orang yang
tidak dapat berpikir
dengan baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya.Untuk dapat menyembuhkan keadaan
itu bergantung kepada mental si penderita. Andai kata penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga
tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.
Bila penyebabnya itu jelas, misalnya rindu, obatnya mudah,
yaitu dipertemukan dengan orang yang dirindukan. Phobia
atau jenis takut bisa dilatih
dari sedikit, sehingga tidak takut lagi. Orang takut ular, takut ulat yang berbulu,
dapat disembuhkan karena dibiasakan dengan benda-benda tersebut.
Orang
yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang
kesombongannya, tetapi mungkin
tidak. Andai kata mereka
sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi yang menyembuhkan masyarakat sekitamya dan
dirinya sendiri.
sumber :
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-penderitaan.html
https://andrazain.wordpress.com/2013/05/31/manusia-dan-keadilan/
http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/05/09/manusia-dan-kegelisahan/
Berbicara tentang siksaan, maka terbayang oleh kita tentang neraka, dosa dan akhirnya firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti kita maklumi di dalam kita suci Al-Qur’an terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membahas tentang ini. Dalam Al-Qur’an ini surat-surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya.
Berbicara tentang siksaan terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
Mahluk bernyawa memiliki sifat ingin tepenuhi segala hasrat dan keinginannya. Perlu di pahami mahluk hidup selalu membutuhkan pembaharuan dalam diri, seperti memerlukan bahan pangan untuk kelangsungan hidup, membutuh air dan udara. Dan membutuhkan penyegaran rohani berupa ketenangan. Apa bila tidak terpenuhi manusia akan mengalami penderitaan. Dan bila sengaja tidak di penuhi manusia telah melakukang penganiayaan. Namun bila hasrat menjadi patokan untuk selalu di penuhi akan membawa pada kesesatan yang berujung pada penderitaan kekal di akhirat.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil“. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan sosial
1. Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3. Keadilan Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
1. Individualisme mutlak
Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
KEJUJURAN
Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka ‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
KETERASINGAN
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
lalah rasa ketakutan yang tak terkendali,tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
lalah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
a. Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitamya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kiri kanan karena menganggap jelek.
b. Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila honnat Menganggap orang-orang disekitamya sebagai orang-orang tidak penting. Akhimya semua orang menjauhi juga.
c. Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-otot tak terkuasa lagi.
Orang yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tetapi mungkin tidak. Andai kata mereka sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi yang menyembuhkan masyarakat sekitamya dan dirinya sendiri.
sumber :
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-penderitaan.html
https://andrazain.wordpress.com/2013/05/31/manusia-dan-keadilan/
http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/05/09/manusia-dan-kegelisahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar