Berdasarkan
jurnal Pengembangan Potensi Energi Alternatif dengan Pemanfaatan Limbah Cair
Kelapa Sawit sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan di Kabupaten Kotawaringin
Timur dilakukannya sebuah analisa untuk mengetahui dampak positif dan dampak
negatif yang ditimbulkan oleh limbah cair kelapa sawit.
Berikut merupakan dampak
negatif dari limbah cair kelapa sawit yaitu dapat menyebabkan bencana
lingkungan apabila tidak dimanfaatkan dan dibuang di kolam terbuka karena akan
melepaskan sejumlah besar gas metana dan gas berbahaya lainnya ke udara yang
menyebabkan terjadinya emisi gas rumah kaca serta dapat menimbulkan pencemaran
air yang mengganggu bahkan meracuni bota perairan dan akan menimbulkan bau.
Limbah
cair kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki dampak negatif yang
ditimbulkan. Dalam upaya untuk mengurangi atau meminimalisir dampak negatif
yang ditimbulkan oleh limbah cair kelapa sawit maka dilakukan pendaur ulangan
limbah cair tersebut menjadi biogas. Limbah cair kelapa sawit dengan kapasitas
pabrik di Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 2.115 ton TBS/jam, maka limbah
cair yang bisa di manfaatkan adalah sebesar 1.269 ton limbah cari/jam dan mampu
menghasilkan biogas sebesar 1.269.000 m3. Cara meminimalisirnya yaitu dengan penggunaan
sistem digester anaerob dapat memperoduksi biogas dengan lebih maksimal. Selanjutnya
biogas tersebut menghasilkan energi listrik yang dapat digunakan oleh warga
sekitar untuk penerangan.
Daftar pustaka :
Alkusma, Y.M.,
Hermawan, dan Hadiyanto. (2016). Pengembangan Potensi Energi Alternatif dengan
Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan di
Kabupaten Kotawaringin Timur. Jurnal Ilmu Lingkungan,14(2),96-102,
doi:10.14710/jil.14.2.96-102. Diunduh pada http://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/14600/PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar