Berdasarkan jurnal Pengembangan Potensi Energi Alternatif dengan Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukannya sebuah analisa untuk mengetahui dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah cair kelapa sawit.
Perkembangan bisnis dan investasi kelapa
sawit dalam beberapa tahun terakhir mengalami
pertumbuhan yang sangat pesat. Permintaan atas
minyak nabati dan penyediaan biofuel telah
mendorong peningkatan permintaan minyak nabati
yang bersumber dari crude palm oil (CPO) yang
berasal dari kelapa sawit. Hal ini disebabkan tanaman
kelapa sawit memiliki potensi menghasilkan minyak
sekitar 7 ton/hektar lebih tinggi dibandingkan dengan
kedelai yang hanya 3 ton/hektar. Indonesia memiliki
potensi yang sangat besar dalam pengembangan
perkebunan dan industri kelapa sawit karena
memiliki potensi cadangan lahan yang cukup luas,
ketersediaan tenaga kerja, dan kesesuaian agroklimat.
Luas perkebunan kelapa sawit pada tahun 2007
sekitar 6,8 juta hektar (Heriyadi, 2009). Dari luas
tersebut sekitar 60 % diusahakan oleh perkebunan
besar dan sisanya diusahakan oleh perkebunan rakyat
(Soetrisno, 2008).
Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki
potensi perkebunan dengan jumlah perusahaan
perkebunan besar swasta hampir 60 perusahaan
besar swasta dan hampir 50% dari jumlah tersebut
telah memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit. Pada
kenyataannya limbah kelapa sawit yang ada masih
belum dapat dimanfaatkan secara optimal,
diantaranya sebagai sumber pembangkit energi
alternatif, terutama sebagai sumber energi alternatif
bagi daerah-daerah perdesaan yang belum terjangkau
jaringan listrik yang dikelola oleh pemerintah (PLN)
selama ini. Tulisan ini merupakan gagasan dari
melimpahnya limbah cair yang ada di Kabupaten
Kotawarngin Timur yang belum di maksimalkan
penggunaannya berkaitan dengan kemandirian
energi dari sumber energi baru terbarukan (Alkusma, dkk. 2016).
Pengembangan
potensi energi alternatif dengan limbah cair kelapa sawit sebagai sumber energi
baru di Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki dampak positif dan dampak negatif
yang ditimbulkan dari limbah tersebut. Dampak positif dari limbah cair kelapa
sawit yaitu dapat mendaur ulang limbah menjadi biogas limbah cair kelapa sawit yang
dapat menghasilkan energi listrik yang saat ini banyak bergantung pada generator
diesel dengan biaya yang mahal pada daerah tersebut selain itu dapat dijadikan pakan
ternak, bahan pembuat sabun, pembuatan
biodiesel, dan air sisanya dapat digunakan untuk pengairan bila telah memenuhi
standar baku mutu lingkungan. Dampak positif lainnya yaitu pengolahan limbah
cair dengan proses digester anaerobik dapat dilakukan pada lahan yang sempit dan
memberi keuntungan berupa penurunan jumlah padatan organik, jumlah mikroba
pembusuk yang tidak diinginkan, serta kandungan racun dalam limbah dan dapat
membantu peningkatan kualitas pupuk dari sludge yang dihasilkan, karena sludge yang
dihasilkan berbeda dari sludge limbah cair PMKS biasa yang dilakukan melalui
proses konvensional.
Dampak
negatif dari limbah cair kelapa sawit yaitu dapat menyebabkan bencana
lingkungan apabila tidak dimanfaatkan dan dibuang di kolam terbuka karena akan
melepaskan sejumlah besar gas metana dan gas berbahaya lainnya ke udara yang
menyebabkan terjadinya emisi gas rumah kaca serta dapat menimbulkan pencemaran
air yang mengganggu bahkan meracuni bota perairan dan akan menimbulkan bau.
Daftar pustaka :
Alkusma, Y.M.,
Hermawan, dan Hadiyanto. (2016). Pengembangan Potensi Energi Alternatif dengan
Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan di
Kabupaten Kotawaringin Timur. Jurnal Ilmu Lingkungan,14(2),96-102,
doi:10.14710/jil.14.2.96-102. Diunduh pada http://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/14600/PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar