Minggu, 24 April 2016

Hubungan Hukum Industri


DEFINISI HUKUM INDUSTRI

      Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga set entitas berbeda namun saling berkaitan dengan aspek hukum. Antara lain; Industri, Tenaga Kerja, dan Badan Pemerintahan. Dengan kata lain, ketiga entitas industri tersebut seharusnya dapat diatur melalui kententuan-ketentuan hukum. Perindustrian di Indonesia diatur dan dijelaskan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984. Dalam Undang-Undang tersebut, yang dimaksud dengan perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri, sedangkan definisi industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk  penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Studikasus tentang Hukum Industri 


  • Download Film Gratis

Kegiatan mendownload film secara gratis itu adalah tindakan yang melanggar hukum? Jelas mendowload film gratis adalah melanggar hukum. Melanggar hukum karena menggambil sesuatu tanpa diketahui oleh yang menciptakan film tersebut. Mengenai hal tersebut bisa Anda baca Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan, hak cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya.


  • Menyanyikan Lagu Orang Lain

Cover Version ini sering dilihat pada situs berbagi video gratis. Dapat menemukan banyak orang yang membawakan lagu orang lain, bahkan bisa penyanyi aslinya tersaingi oleh yang membawahkan lagunya dengan cover version. Mengcover lagu melanggar hak cipta karena si pengcover lagu tidak meminta perizinan dari penciptanya atau yang mengenalkan lagu tersebut dan mengumumkan atau menyebar luaskan hasil pengcoveran lagunya.


  • Mengunggah Lagu ke Internet

Mungkin Anda berpikir dengan mengunggah lagu orang lain ke internet dapat membantu mempromosikan lagu tersebut. Walaupun niat Anda baik dan tidak mengambil keuntungan dari tindakan tersebut. Namun bisa saja Anda terancam sebagai pelanggar hak cipta. Kenapa bisa begitu? Sebenarnya, hak cipta itu merupakah hak yang eksklusif bagi penciptanya ataupun bagi yang menerima hak untuk menyebar luaskan, mengumumkan, memperbanyak ciptaan atau yang memberikan izin. Sedangkan penggunggahan lagu tidak disertakan dengan perizinan penciptanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar